Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang
pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya
pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke
arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai
dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan
diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
•
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang
tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki
kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi
kehidupan di masa dewasa.
•
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar
(akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU
Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun
keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan
sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini :
• Infant (0-1 tahun)
• Toddler (2-3 tahun)
• Preschool/ Kindergarten
children (3-6 tahun)
• Early Primary School (SD
Kelas Awal) (6-8 tahun)
Program ini bertujuan agar semua anak usia dini
(usia 0-6 tahun), baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh
dan berkembang optimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya, dan sesuai
tahap-tahap perkembangan atau tingkat usia mereka. Pendidikan anak usia dini
(PAUD) juga merupakan pendidikan persiapan untuk mengikuti jenjang pendidikan
sekolah dasar. Secara lebih spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan
akses dan mutu pelayanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar